PortalMadura.Com, Pamekasan– Pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam baru sebatas wacana. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sampai sekarang belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Moch. Tarsun mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal wacana perpanjangan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tersebut.
“Ini hanya sebatas wacana, belum ada surat resmi ke kami. Kita tunggu Petunjuk Teknis (Juknis) bagaimana,” ujar Mantan Kepala Dinas (Disdik) Pamekasan tersebut, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, anggaran untuk penyaluran JPS masih aman dalam dua bulan ke depan. Tetapi, apabila ada perpanjangan penyaluran menjadi enam bulan, maka harus melakukan kajian serta rapat membahas ketersediaan anggaran tersebut.
“Sekarang kita masih fokus pada penyaluran JPS tahap 2, mulai dari verifikasi dan lain-lain. Namun, apabila memang ada perpanjangan harus setting ulang,” pungkasnya. (*)