PortalMadura.Com, Bangkalan – Massa yang mengatasnamakan “Pemuda Madura Bersatu (PMB)” menggelar aksi ke Kantor DPRD Bangkalan, Madura Jawa Timur, Jumat (6/11/2020).
Mereka mempersoalkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSUD) setempat yang dinilai tidak profesional. Salah satu spanduk bernuansa sindiran di bawah peserta aksi dengan bertuliskan “orang miskin dilarang Sakit”.
Orator aksi menyebutkan, M adalah salah pasien rumah sakit asal Desa Betobella, Kecamatan Gegger, Bangkalan mengalami lumpuh pasca bedah sesar pada Agustus 2020.
Pasien M juga sempat menjalani isolasi karena sesak nafas dan berstatus DPD. “Sampai saat ini, tubuh M dalam kondisi kaku,” terangnya.
Selama menjalani perawatan di ruang Irna F, juga tidak mendapatkan pelayanan yang ramah. “M sempat di lempar ke tempat tidur saat mengganti popok,” ucapnya.
Penderitaan M berlanjut dengan harus membayar Rp18 juta lebih. Status pasien sebagai peserta BPJS dan obat yang diberikan adalah obat-obat jenis generik.
“Jangan jadikan rumah sakit sebagai mata pencaharian. Rumah sakit itu tempat pengabdian,” pintanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, R Muhammad Fahaad yang menemui peserta aksi berjanji akan mempertemukan peserta aksi dan para pihak dengan manajemen rumah sakit.
Sebagai wujud dukungan, pihaknya juga menandatangani perjanjian yang disodorkan pengunjuk rasa. Isinya, “Apabila saya tidak mampu, maka saya akan mundur dari jabatan saya”.
Peserta aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat, akhirnya bubar. Aksi berlanjut ke Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan.(*)