Persyaratan Penerima BLT Buruh Tani dan Pabrik Rokok di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Persyaratan Penerima BLT Buruh Tani dan Pabrik Rokok di Sumenep
Proses verifikasi faktual buruh tani bagi yang menerima BLT (Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Sumenep melalui Bagian ESDA Setdakab Sumenep.

Kepala Bagian ESDA Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Moh. Sahlan melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto menyebutkan, BLT tersebut akan diberikan bagi yang memenuhi persyaratan.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim adalah buruh tani yang bekerja di lahan tembakau milik orang lain. “Jadi bukan petani atau poktan. Sebab, keduanya memiliki lahan untuk bertani. Sedangkan buruh tani, tidak memiliki lahan sendiri, namun bekerja kepada orang lain,” terangnya, Rabu (13/10/2021).

Sedangkan buruh pabrik rokok, kata dia, adalah pekerja yang benar-benar bekerja di perusahaan pabrik rokok dan telah mendapat pernyataan dari manajernya.

Selain itu, para penerima bantuan BLT menunjukan kartu identitas pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). ” Dalam satu KK penerima maksimal dua orang,” ujarnya.

Jumlah penerima BLT dari kalangan buruh pabrik rokok yang sudah dilakukan verifikasi faktual sebanyak 1.335 orang. Sedangkan buruh tani tembakau sebanyak 8.159 penerima.

Masing-masing penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan anggaran DBHCHT tahun 2021 di Kabupaten Sumenep mencapai Rp 40,9 Miliar yang mengalir ke enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Enam OPD itu meliputi, Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD dr. H. Moh. Anwar, Disperindag, Dispertahorbun bagian Perekonomian dan Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) dengan nominal berbeda-beda.

Sedangkan untuk Bagian ESDA memiliki dua kegiatan. Yakni, monitoring dan evaluasi ke enam OPD dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi petani dan buruh pabrik rokok. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.