PortalMadura.Com, Sampang – Warga yang tergabung dalam Forum Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (27/8/2015).
Mereka meminta kejelasan tentang belum dibukanya tahapan bakal calon pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa tersebut. Padahal sesuai jadwal tahapan Pilkades serentak 2015 yang ditanda tangani Sekretaris Daerah (Sekda) Puthut Budi Santoso, pengumuman dan pendaftaran bakal calon kades dimulai pada tanggal 10 Agustus atau setelah pembentukan panitia pemilihan hingga 28 Agustus 2015.
Salah seorang warga setempat, Hodari mengaku, tidak dibukanya kembali pendaftaran bakal calon pilkades diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab saat diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait, seperti P2KD, Camat dan Pemdes, mereka kompak mengaku tidak akan membuka kembali pendaftaran bakal calon kades di Desa Tolang Kecamatan Banyuates Sampang.
“Semuanya bersikukuh, pendaftaran bakal calon kades tidak perlu dibuka lagi, karena itu sudah dilaksanakan pada tahun 2013. Padahal dalam SE yang baru diterbitkan, seharusnya P2KD kembali membuka pendaftaran bakal calon kades seperti dibeberapa desa lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan, pembukaan pendaftaran bakal calon kades yang dilakukan oleh P2KD desa setempat pada tahun 2013 itu dinilai cacat hukum, karena hari kerja yang dilaksanakan oleh P2KD tidak mengikuti aturan yang ada.
“Itu hari kerjanya hanya Sabtu dan Minggu mas, itu kan sudah cacat hukum,” tambahnya,
Pihaknya berjanji jika hal tersebut tidak kunjung disikapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, akan melaporkan hal tersebut ke PTUN.
“Saya akan ke PTUN, karena saat menemui bupati, beliau sudah mengatakan tidak akan memberikan ijin untuk membuka pendaftaran bakal calon Pilkades kembali di desa kami, karena yang akan mendaftar ini sudah pernah menghianati bupati, itu kata bupati sendiri,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Sampang Hoda’i mengaku, pihaknya akan terus mendesak pihak-pihak terkait agar menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya, termasuk kembali membuka pendaftaran bakal calon kades sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam surat edaran.(lora/hara)