PortalMadura.Com, Pamekasan – Pertemuan antara Honorer Kategori Dua (K2) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berlansung tertutup, Senin (14/1/2019).
Pertemuan yang membahas tentang Surat Keputusan (SK) bagi K2 itu, awak media tidak diperkenankan masuk ruangan saat pembicaraan berlangsung. Namun setelah pertemuan selesai, para jurnalis yang bertugas di wilayah itu diperkenankan untuk menanyakan hasilnya.
“O gak, tidak tertutup, bebas tadi. Kan kita memang mau konferensi pers,” kilah Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail.
Baca Juga: Diduga Stres, Penumpang Kapal Sumekar Sumenep Loncat ke Laut
Menurut Ismail, pada prinsipnya OPD tidak keberatan atas permintaan format SK K2 yang langsung ditandatangani bupati bukan tanda tangan dinas terkait, asalkan tidak menyalahi aturan. Sehingga pihaknya sudah meminta kepada K2 untuk segera koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) setempat.
“Kemudian yang kedua terkait kesejahteraan teman-teman (K2, red), kita ingin di OPD masing-masing Renja (Rencana Kerja) muncul dari instansi terkait. Sehingga kita di badan anggaran bisa mengamini saja. Prinsipnya kalau kesejahteraan itu tergantung pemerintah daerah sepanjang APBD memenuhi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKSDM Pamekasan, Lukman Hadi Mahdia, tidak mau diwawancarai wartawan usai pertemuan berlangsung. “Jangan-jangan, silahkan langsung ke ketua komisi I, semuanya sudah di sana,” jawabnya singkat. (Marzukiy/Salimah)