Peserta Pelatihan di Disnaker Sumenep Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Avatar of PortalMadura.com
Peserta pelatihan tata boga tahun 2019 yang mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan (Foto. Joni Suhartono)
Peserta pelatihan tata boga tahun 2019 yang mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan (Foto. Joni Suhartono)

PortalMadura.Com, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Sumenep, Madura, Jawa Timur memberikan kartu bagi peserta pelatihan yang digelar di lingkungan Disnaker Sumenep.

Ada 124 peserta dari enam kategori pelatihan yang dilaksanakan tahun 2019. “Kami sudah bersinergi untuk memberikan perlindungan proteksi kepada peserta pelatihan selama tahun 2019,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sumenep, Sonny Alonsye, pada PortalMadura.Com, Jumat (12/7/2019).

Manfaat dari kartu BPJS Ketenagakerjaan itu untuk memberikan perlindungan apabila terjadi kecelakaan atau musibah selama mengikuti pelatihan atau kecelakaan kerja.

“Misalnya, mengalami kecelakaan sejak berangkat dari rumah menuju tempat kerja atau selama kerja maupun setelah pulang dari kerja. Ada juga jaminan kematian, yang besarnya mencapai Rp 24 juta,” terangnya.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Besaran iurannya Rp 16.800 (enam belas ribu delapan ratus rupiah) perorang per bulan untuk dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” urainya.

Pihaknya menyebutkan, ada sektor pekerja yang wajib mendapatkan jaminan dimaksud, meliputi sektor penerima upah, seperti yang bekerja di lingkungan OPD, pabrik, toko dan lain-lain.

Ada di sektor bukan penerima upah, misalnya para petani. Dan sektor pekerja konstruksi, seperti pekerja bangunan, pekerja jalan dan lainnya.

Menurut Sonny Alonsye, selama ini masyarakat masih kurang memahami perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, padahal berbeda.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan KCP Sumenep akhirnya dapat membuka wawasan bagi peserta yang ikut pelatihan di lingkungan Disnaker Sumenep. “Mereka (peserta pelatihan) hanya tahu BPJS Kesehatan,” ujarnya.

“BPJS Ketenagakerjaan itu bermanfaat untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun,” sambungnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Muhammad Syahrial melalui Kabid Pelatihan dan Produktivitas, Eko Ferryanto, menyampaikan, para peserta pelatihan sengaja diikutkan BPJS Ketenagakerjaan mengingat tahun sebelumnya ada yang mengalami kecelakaan saat berangkat dari rumah.

“Maka tahun ini, kita punya inisiatif untuk diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Iuran awal kita tanggung,” jelasnya.

Penyelenggaraan dan pelatihan tenaga kerja melalui pelatihan tata boga tahun 2019 diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, di aula setempat sejak tanggal 11-18 Juli 2019.

Kelebihan BPJS Ketenagakerjaan

Bagi warga Sumenep yang memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat menikmati kelebihan tersendiri, antara lain :

1. Pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun.

2. Pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan diskon khusus di tempat-tempat yang berlogo Co-Marketing BPJS Ketenagakerjaan. Untuk wilayah Kabupaten Sumenep, salah satunya di wisata Tectona Batuan, Sumenep.

3. Pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan diskon khusus di tempat-tempat yang berlogo Co-Marketing BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku di seluruh Indonesia.

4. Iurannya murah, namun manfaatnya besar.

(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.