Pesta Sabu di Nyabakan Timur, Tiga Warga Sumenep Diciduk Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Pesta Sabu di Nyabakan Timur, Tiga Warga Sumenep Diciduk Polisi
Tiga tersangka sabu (Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, meringkus tiga tersangka saat pesta sabu-sabu di rumah warga Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.

Ketiga tersangka itu, Sulaiman (36), warga Dusun Talaga, Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, dan Sulaiman (41) warga Dusun Talesek, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura serta Maysaroh (34), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

“Tersangka ditangkap saat pesta sabu yang sambil duduk bersama di kursi bambu dalam rumah milik Mahda, Nyabakan Timur,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (2/2/2021).

Penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batang-batang, Aipda Yance Angga, mendapati barang bukti seperangkat alat isap sabu di depan para tersangka.

Barang bukti itu, sebuah bong yang terbuat dari botol plastik bekas. Dan pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik berwarna putih dan pipet kaca yang terdapat sisa narkotika jenis sabu.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan, bahwa rumah warga tersebut sering dijadikan tempat untuk pesta sabu-sabu.

“Saat dilakukan penggerebekan disertai penggeledahan benar adanya,” katanya.

Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Batang-batang dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1), subs pasal 127 ayat (1) huruf a Subs pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.