Pesta Sabu, Satu Diringkus Dua Lolos

Avatar of PortalMadura.com
Pesta Sabu, Satu Diringkus Dua Lolos
Tersangka sabu diringkus petugas (M Saed @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Rofik (40) warga Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi setempat.

Tersangka kepergok pesta sabu bersama dua temannya, N dan H, di rumah tersangka H, di Dusun Sadeh Laok, Desa Sadeh, Kecamatan Galis. Tersangka N dan H lolos dari sergapan petugas.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Arif DJ, Senin (8/3/2021) menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan, rumah pelaku sering dijadikan tempat mengonsumsi sabu.

“Saat digerebek disertai penggeledahan benar adanya. Tersangka sedang mengisap sabu-sabu,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan petugas, antara lain, seperangkat alat isap sabu, korek api, dua sendok sabu, dan plastik berisi sabu seberat 0,48 gram.

Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“N dan H masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.