Pesta Sabu, Warga Tanjung Kiaok Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Pesta Sabu, Warga Tanjung Kiaok Diringkus Polisi
Barang bukti dan tersangka sabu (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Warga Desa Tanjung Kiaok, AR (33), Kecamatan/ Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jatim, ditangkap polisi setempat.

Tersangka diketahui sedang di rumahnya, sekitar pukul 20.30 WIB. “Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sapeken, berikut barang buktinya,” terang Kasubbag Humas , AKP Widiarti S, Kamis (24/6/2021).

Barang bukti tersebut, di antaranya, satu poket/kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu 0,56 gram dan satu poket berisi 0,05 gram.

Selain itu, satu plastik klip kecil terdapat sisa sabu, sebuah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna kuning, sebuah pipet terbuat dari kaca yang masih ada sisa narkotika jenis sabu dan dua buah korek api warna merah dan ungu.

Penangkapan tersangka lulusan SMA itu, kata dia, berawal dari informasi warga, bahwa di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di rumah tersangka sering dijadikan tempat bertransaksi sabu – sabu.

Informasi tersebut papar Widiarti, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan secara intensif. “Kemudian setelah mendapat informasi A1 atau valid, maka anggota melakukan penggerebekan, dan didapati AR sedang mengkonsumsi barang haram itu,” terangnya.

Penggerebekan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan yang akhirnya mendapatkan barang bukti tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.