PortalMadura.Com, Sumenep – Petani garam rakyat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluhkan harga garam rakyat yang masih di bawah ketentuan pemerintah.
“Harga garam rakyat pada musim tanam tahun 2015 ini seharga Rp300 hingga Rp400 perkilogram. Harga tersebut masih di bawah ketentuan pemerintah,” ungkap Ketua Paguyuban Petani Garam Rakyat Sumenep, Hasan Basri, Kamis (15/10/2015).
Patokan harga yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebesar Rp750 perkilogram untuk kualitas satu (KW 1) dan Rp550 perkilogram untuk KW 2.
“Sementara, untuk petani yang menggunakan geomembran, garamnya bisa terjual seharga Rp520 hingga Rp550 perkilogram, tapi garam rakyat tetap dibawah ketentuan pemerintah,” bebernya.
Ia meminta, pemerintah melakukan intervensi agar harga garam rakyat di Sumenep ini bisa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap pemerintah bisa mengintervensi harga garam ini,” pintanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Saiful Bahri menerangkan, sebanyak tiga perusahaan telah membeli garam rakyat dengan harga rata-rata Rp680 perkilogram.
“Harga tersebut sesuai bukti serap yang diajukan mereka kepada kami untuk ditandatangani. Kami tidak mempunyai kewenangan untuk memaksa para pengusaha membeli garam rakyat sesuai ketentuan Pemerintah,” pungkasnya. (arifin/choir)