PortalMadura.Com, Sampang – Tim Penyidik Reskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, meringkus 4 penjudi di wilayah Desa Tragih, Kecamatan Robatal.
Dari 4 orang yang digerebek polisi saat main judi, salah satunya diduga petinggi salah satu Partai Politik (Parpol) tingkat kabupaten, berinisial SD.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto menjelaskan, penggerebekan dan penangkapan terhadap 4 pemain judi di Desa Tragih berawal dari informasi warga.
“Mereka sudah kami tahan di Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Senin (19/3/2018).
Tidak ada perlawanan saat digerebek. Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang.
“Yang jelas, status pekerjaan mereka yang ditangkap adalah swasta. Serta masih belum dilihat apa jabatannya dalam partai,” terangnya.
Tersangka bakal dijerat pasal 303 KUHP. “Ancaman hukumannya sepuluh tahun,” pungkasnya. (Rafi/Nanik)