Warga Batuputih Hentikan Paksa Penebangan Puluhan Pohon Asam di Pinggir Jalan

Avatar of PortalMadura.Com
Warga Batuputih Hentikan Paksa Penebangan Puluhan Pohon Asam di Pinggir Jalan
Penebangan pohon asam wilayah Kecamatan Batuputih, Sumenep, Senin (19/3/2018). (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, – Warga Kecamatan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menghentikan paksa penebangan puluhan pohon asam di sepanjang jalan kabupaten, Senin (19/3/2018).

Pohon yang umurnya ratusan tahun itu dibabat habis oleh orang yang mengklaim mengantongi izin dari dinas terkait. Pohon yang sudah dipotong-potong itu, ada di sepanjang jalan Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih.

Bahkan sebagian ada yang sudah diangkut menggunakan truk bernomor polisi B 9487 KDA. Kabarnya, pemotongan pohon asam terus akan dilakukan hingga batas timur Kecamatan Batuputih, yakni hingga Desa Tengedan.

Atas peristiwa asam tersebut, pihak Forpimka setempat, (Camat, Polri, dan TNI) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, para pekerja digelandang ke Polsek Batuputih.

“Penebangan pohon itu salah, karena semuanya ditebang, bukan hanya bagian ranting yang menyentuh listrik atau mengganggu fasilitas lainnya,” kata Camat Batuputih, Sumenep, Purwo Edi Prawito, pada PortalMadura.Com.

Pihaknya mengaku telah melaporkan langsung kasus penebangan pohon tersebut pada orang nomor satu di Sumenep. “Bapak Bupati juga memerintahkan saya untuk menghentikan penebangan. Makanya, Forpimka bergerak bersama dan juga sepakat menghentikan,” ujarnya.

Ia bersyukur masyarakat kompak dan ada yang melapor ke pihak Forpimka, sehingga penebangan cepat dihentikan. “Kalau tidak dihentikan, bisa habis semua pohon asam sepanjang jalan Batuputih ini,” ungkapnya.

Menurutnya, jika benar ada izin dari instansi atau dinas terkait untuk melakukan , hendaknya pihak dinas turun ke lapangan. Tidak seenaknya menyerahkan pada pihak ketiga yang akibatnya semua pohon ditebang.

“Tidak serta merta semua pohon asam dilakukan penebangan. Pohon asam itu penyelamat lingkungan, khususnya sepanjang jalan raya. Kalau memang ada pohon asam yang membahayakan, ya tidak ada masalah,” tegasnya.

Fakta dilapangan, semua pohon ditebang habis. Termasuk pohon yang seharusnya diselamatkan. Hasil introgasi pihak Forpimka, setiap truk kayu (pohon) asam dijual seharga Rp1,5 juta.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.