Petugas Hampir Terkecoh, Warga Selipkan Sabu di Dalam HP

Avatar of PortalMadura.Com
Petugas Hampir Terkecoh, Warga Selipkan Sabu di Dalam HP
Tersangka Sabu

PortalMadura.Com, – Berniat mengecoh petugas, Sahrul Aminoto (34) warga Jalan Dirgahayu Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS) dengan cara menyelipkan di dalam bateri handphone (HP).

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki mengatakan, tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi  sabu-sabu  dengan Faisol di rumahnya. Namun, Faisol berhasil kabur saat digerebek petugas, Kamis (31/3/2016) sekitar pukul 22.00 Wib.

“Saat ini saudara Faisol ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang () berdasarkan barang bukti (BB) sabu 0.39 gram dan satu unit HP yang dijadikan alat menaruh sabu itu,” ungkapnya, Senin (4/4/2016).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1 undang-undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk menetapkan tersangka, petugas sempat terkecoh karena narkoba yang hendak dijualnya diselipkan di bateri HP supaya masyarakat sekitar tidak ada kecurigaan. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.