PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 80 juru parkir (Jukir) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengikuti pembinaan tata cara melayani para pengguna jasa parkir.
Kepala Bidang Prasarana, Dishub Kabupaten Sumenep, Dadang D. Iskandar mengatakan, pada pelatihan petugas jukir pihaknya bekerjasama dengan Satlantas Polres Sumenep dan OPD terkait.
“Dari 80 jukir terbagi menjadi tiga bagian. Yakni dibidang admin, wasdal dan petugas lapangan,” katanya, Selasa (8/12/2020).
Untuk admin 10 orang, wasdal 10, petugas samling di Samsat 10, dan 50 orang dibagian lapangan yang tersebar di wilayah Sumenep.
Menurutnya, pembinaan petugas juru parkir tersebut dalam upaya meningkatkan tata cara melayani para pengguna jasa parkir dan kedisiplinan.
Pihaknya juga melakukan evaluasi sebanyak tiga kali dalam setahun. Dari hasil itu, ada tiga juru parkir tidak diperpanjang kontraknya.
“Tiga orang itu tidak memenuhi syarat. Sering tidak masuk, tidak sesuai arahan dari dinas dan tingkat melayani kurang baik,” pungkasnya.(*)