Pilkada Pamekasan, Paslon Berbaur Nomor Urut 1 dan Kholifah Dapat Angka 2

Avatar of PortalMadura.com
Pilkada Pamekasan, Paslon Berbaur Nomor Urut 1 dan Kholifah Dapat Angka 2
Paslon Berbaur dan Khalifah Menunjukkan Nomor Urut Cabup-Cawabup (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan pengundian nomor urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-cawabup) di Gedung PKR RI Jalan Kemunging, Selasa (13/2/2018).

Pasangan Calon (Paslon) Badrut Tamam-Raja'e (Berbaur) yang didukung gabungan partai politik, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapat nomor urut 1. Sedangkan paslon KH. Kholilurrahman-Fathorrahman (Kholifah) mendapat nomor urut 2.

Paslon nomor urut 2 ini didukung oleh empat gabungan Partai Politik (Parpol), meliputi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ada kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Pamekasan pada tanggal 13 Februari 2018,” demikian pernyataan Ketua , Moh. Hamzah saat membacakan Surat Keputusan (SK) pengundian nomor urut calon, Selasa (13/2/2018).

Pengundian nomor urut itu diawali dengan pengambilan huruf abjad yang diambil oleh masing-masing calon wakil bupati sesuai dengan waktu pendaftaran ke KPU Pamekasan. Karena paslon Berbaur yang mendaftar lebih awal, maka pengambilan abjad dilakukan oleh cawabup Raja'e, dan ternyata mendapat huruf B. Dengan demikian, huruf A otomatis menjadi milik cawabup Kholifah, Fathorrahman.

Kemudian, pengambilan nomor urut ini berdasarkan huruf abjad yang dilakukan sebelumnya, yaitu paslon Kholifah berkesempatan mengambil lebih awal, kini giliran cabup, KH. Kholilurrahman yang melakukannya, demikian pula dengan cabup paslon Berbaur. Nomor urut yang disimpan di dalam amplop itu langsung dibuka secara bersama-sama, ternyata paslon Berbaur mendapat nomor urut 1 dan Kholifah nomor urut 2.

Ketua KPU berharap, penetapan nomor urut calon ini menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018. Karena pesta demokrasi tersebut sangat menentukan masa depan Pamekasan selama lima tahun ke depan. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.