PortalMadura.Com, Sumenep – Pemilihan kepala desa (Pilkades) lanjutan Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, digelar pada Kamis (9/12/2021).
Pemungutan suara Pilkades Serentak 2021 itu, seharusnya digelar tanggal 25 November 2021 bersama 83 desa lainnya se-Kabupaten Sumenep.
Penundaan dilakukan atas surat keputusan Bupati Sumenep, karena dinilai belum memenuhi syarat dan ketentuan. Namun, hasil putusan PTUN Surabaya justru memerintahkan pencabutan SK Bupati tentang penundaan Pilkades Batuampar.
“Artinya, Pilkades Batuampar untuk digelar dan dilaksanakan kembali,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Rabu (8/12/2021).
Dengan keputusan itu, kata dia, panitia pelaksana dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batuampar untuk segera melaksanakan tahapan pilkades.
Menurutnya, tahapan Pilkades Batuampar tetap dalam serangkaian Pilkades Serentak 2021. Hanya saja, pelaksanaannya tertunda dari desa yang lain.
“Tahapan pelantikan kades terpilih nantinya tetap akan bersamaan dengan yang lain,” jelasnya.
Untuk pengamanan pada pemungutan suara pilkades, pihaknya melibatkan petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, tim penunjang dari kecamatan serta linmas.
“Tim pilkades dari tingkat kabupaten hingga desa sudah bersinergi. Dan sampai saat ini berjalan kondusif,” katanya.
Sementara, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menyebutkan, pada pengamanan Pilkades Batuampar akan menerjunkan sebanyak 280 personel. “Sore ini, tim pengamanan diberangkatkan ke lokasi,” katanya.(*)