Pilkades Menghangat, Warga Payudan Daleman Demo Kantor DPMD Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Pilkades-Menghangat,-Warga-Payudan-Daleman-Demo-Kantor-DPMD-Sumenep
Warga Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, menggelar aksi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep (Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Puluhan warga Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, menggelar aksi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (31/5/2021).

Mereka yang mengatasnamakan Forum Advokasi Masyarakat (FAM) tersebut menilai kinerja panitia Pilkades Payudan Dalemen tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Salah satunya, ada warga yang hendak mendaftar justru ditolak.

“Tidak dilayani saat mendaftar ke sekretariat panitia,” kata Juru bicara Forum Advokasi Masyarakat (FAM) Sumenep, Mashari.

Pihak DPMD didesak agar memfasilitasi persoalan tersebut. ”Tapi sayang, di sini pun kami tidak memperoleh jawaban yang memuaskan,” katanya.

Ia juga menuding ada bakal calon kades yang diduga memalsukan dokumen, yakni mengaku menjadi perangkat desa di Dusun Jelinan tahun 2016.

”Padahal di waktu itu Kadus (Kepala Dusun) atas nama Adam Malik masih sah menjadi perangkat desa dengan Surat Keterangan (SK) Nomor 02-01-2015/188/01/Kep/435.410.110/2015.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, aksi itu sebagai salah satu bentuk pengaduan berupa audiensi dan aspirasi dari masyarakat kepada pihaknya.

”Kami sampaikan bahwa pihak panitia kabupaten telah melakukan upaya fasilitasi seminggu yang lalu berupa pemanggilan kepada BPD,” katanya.

Berkaitan dengan dokumen, kata dia, pihaknya menyampaikan kepada masa aksi untuk mendatangi perangkat desa setempat supaya lebih jelas dan akurat mengenai dokumen yang dinilai tidak sesuai faktanya.

Jikapun nanti ditemukan adanya pemalsuan dokumen perangkat desa, tegasnya, pihaknya mendukung penuh masyarakat dan siap mengawal pada ranah hukum.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.