PortalMadura.Com, Bangkalan – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih menunggu keputusan dari Kemendagri.
“Jadwalnya belum bisa dipastikan,” tegas Wakil Bupati Bangkalan, Mohni, Kamis (12/11/2020).
Data yang dikantongi pemerintah daerah, desa yang harus menggelar Pilkades sebanyak 120 desa. “Masa jabatan kepala desa rata-rata berakhir bulan Juli 2021,” terangnya.
Saat ini, kata dia, pemerintah daerah masih fokus terhadap persiapan pengamanan Pilkades Serentak 2021.
Sementara, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bangkalan, Bambang Setyawan memperkirakan, Pilkades Serentak bisa digelar bulan Juni 2020.
“Itu hanya perkirakan,” ucapnya.
Pemerintah daerah perlu mempersiapkan secara keseluruhan, baik pengamanan yang melibatkan TNI dan Polres Bangkalan serta Satpol PP.
Antisipasi itu, kata dia, harus dilakukan dari sekarang, karena tidak menutup kemungkinan, calon kepala desa itu bisa orang baru maupun incumbent yang tentunya berusaha untuk saling menjatuhkan.
“Kami harus mengantisipasi soal keamanan mulai dari sekarang huna menimalisir adanya konflik,” ujarnya.
Untuk pola dan jumlah personel pengamanan sepenuhnya kewenangan Polres Bangkalan dengan berdasarkan kondisi zona. Ada zona aman dan rawan.
“Sampai saat ini kami belum memetakan itu,” katanya.(*)