PortalMadura.Com, Sampang – Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, mengancam akan menindak tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis (tak netral) pada Pilkada serentak 2018.
“Itu tugas saya untuk memastikan netralitas ASN tetap berjalan. Bila ada oknum terlibat di dalamnya, tentu akan diberikan sanksi sesuai kategori pelanggarannya,” kata Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto, Rabu (14/3/2018).
Dijelaskan, dalam amanat Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, pelanggaran netralitas ASN berbeda dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Hal ini, bukan kehendak saya sendiri untuk memberikan sanksi. Tapi, amanat dan kehendak dari undang-undang, serta ketentuan yang ada dalam peraturan pemerintah,” ujarnya.
Disampaikan, aturan netralitas ASN terkait proses penyelenggaraan Pilkada sudah ada surat edaran dari Kemenpan – RB dan Kemendagri.
“Begitu pula, Gubernur Provinsi Jawa Timur sudah menyampaikan surat edarannya kepada seluruh pemerintah daerah,” katanya.(Rafi/Nanik)