Plt Kades Taraban Didesak Mundur : “Saya Tidak Mau Mundur”

Avatar of PortalMadura.Com
Plt Kades Taraban Didesak Mundur : "Saya Tidak Mau Mundur"
Polisi Siaga di Desa Taraban

PortalMadura.com, – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Taraban, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Subirto mengaku tidak mau mundur dari jabatan yang diembannya meski masyarakat mendesak untuk mundur.

Menurut Subirto, dirinya diangkat oleh Bupati Pamekasan, Ach Syafii berdasarkan surat keputusan (SK) nomor 188/709/ 432. 131/ 2014, tentang pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Desa Taraban Kecamatan Larangan.

Berdasarkan SK itulah, kata Subirto, dirinya tidak akan mundur dari tugasnya selama tidak ada SK pemberhentian dari bupati Pamekasan. Hal itu telah menjadi komitmen dirinya.

“Meski saya dituntut berhenti oleh warga sebagai Plt Kades, saya tidak mau berhenti karena yang mengangkat saya adalah bupati,” tegasnya, Sabtu (14/2/2015).

Dikatakan, jika dirinya memundurkan diri sebagai Plt Kades, kuatir dicap sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas bekerja. Apalagi pengangkatan dirinya berdasarkan kesepakatan perangkat desa dan tokoh di desa tersebut.

“Jabatan ini saya tidak minta dan kedepan terserah pimpinan saya yang di atas. Apakah saya mau diganti atau tidak,” tutup PNS yang pernah terlibat kasus togel ini. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.