PMII Nilai Pemkab Sumenep “BUTA” atas Peredaran Miras

Avatar of PortalMadura.com
Aksi Tetarika Mahasiswa yang tergabung dalam PMII, di Depan Kantor Buapati Sumenep. Jum'at 23/12/2022) (Slamet Hidayat/PortalMadura.com,)
Aksi Tetarika Mahasiswa yang tergabung dalam PMII, di Depan Kantor Bupati Sumenep. Jum'at (23/12/2022) (Slamet Hidayat/PortalMadura.com,)

PortalMadura.Com, – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia () Komisariat Unija Sumenep, Madura, Jawa Timur, menilai pemerintah daerah setempat “buta dan tuli” atas maraknya peredaran minuman keras atau beralkohol.

“Peredaran miras di Sumenep ini sudah marak. Ada tiga tempat yang menjalankan aktivitas hiburan malam dan menjual miras. Kami sudah sampaikan kepada para pihak terkait di Pemkab Sumenep. Tapi, tak ada kepedulian,” kata Ketua PMII Komisariat Unija Sumenep, Moh Efendi Alfaris di Sumenep, Jumat (23/12).

Efendi bersama puluhan kader PMII Unija menggelar aksi di depan pintu masuk Kantor Bupati Sumenep untuk mengingatkan maraknya dan bahaya peredaran miras.

Sejumlah kader PMII Unija secara bergiliran berorasi agar para pihak terkait di Pemkab Sumenep dan pemangku kepentingan lainnya tidak main-main dengan peredaran miras.

Mereka juga menggelar aksi teatrikal dengan membawa botol berisi “miras” dan selimut yang digulung sebagai simbol pocong.

Pergelangan tangan sebagian kader PMII Unija terlihat terikat tali layaknya diborgol sebagai simbol ketidaksanggupan masyarakat mencegah peredaran miras.

“Aksi teatrikal ini menggambarkan ‘buta dan tulinya' para pihak terkait di Sumenep atas peredaran dan bahaya miras. Ini tidak boleh terjadi. Kami wajib mengingatkan kondisi yang memprihatinkan ini,” kata Efendi, menambahkan.

Sementara Koordinator Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan Pemkab Sumenep, Moh Ramli mengapresiasi atensi maupun aspirasi dari PMII Unija dan elemen lainnya dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Dalam konteks atensi yang saat ini disuarakan PMII Unija, miras atau minuman beralkohol memang dilarang oleh perda. Instansi teknis pun secara rutin melakukan operasi untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya, menambahkan.

Ia menjelaskan, pihaknya melalui tim terpadu sering turun ke lapangan untuk mencegah peredaran miras di tempat usaha.

Operasi yang dilakukan tim terpadu ke tempat usaha yang diduga mengedarkan miras itu, bersifat rutin dan kadang insidental, karena ada laporan dari masyarakat.

“Ada tiga tempat usaha yang beberapa waktu belakangan ini memang menjadi atensi kami. Tim terpadu pun telah melakukan pengawasan dan tindakan sesuai prosedur. Prinsipnya, kami pun punya keinginan sama untuk memberantas minuman beralkohol,” kata Ramli, menegaskan. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.