Polantas Pamekasan Akan Terapkan e-Tilang

Avatar of PortalMadura.Com
Polantas Pamekasan Akan Terapkan e-Tilang
Ist. Net. Polres Pamekasan

PortalMadura. Com, – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menerapkam elektronik tilang (e-tilang) bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Sumaryanto mengatakan, untuk memberlakukan kebijakan itu terlebih dahulu harus melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. Seperti kejaksaan, pengadilan dan pihak BRI.

“Kita masih nunggu dari Polda, untuk sementara belum diberlakukan karena kita harus ada rakor dulu. Kemarin kita rakor tapi belum ada keputusan, nanti kita rakor lagi, ” katanya, Senin (9/1/2017).

Dikatakan Sumaryanto, jajaran kepolisian lalu lintas Jawa Timur akan menjalani rakor dengam Mabes Polri pada tanggal 29 Januari mendatang dalam rangka penerapan e-tilang tersebut.

“Seluruh Kabupaten di Jawa Timur nanti akan menerapkam e-tilang itu, tapi kan harus ada rakor dulu dan rakor ini kami laksanakan sebelum rakor di Polda, ” tandasnya.

Dia memungkasi, sebelum menerapkan kebijakan e-tilang itu pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.

“Nanti kalau sudah ada perintah dari Polda, kita main mas. Tetapi masih belum tahu kapan,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.