Police Line Dirusak, Polisi Incar Pemilik Kafe ‘Apung Keta’ Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Police Line Dirusak, Polisi Incar Pemilik Kafe ‘Apung Keta’ Sumenep
Polisi geledah kafe 'Apung Keta' Sumenep (ist)

PortalMadura.Com, atau garis polisi di kafe ‘' () Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dirusak atau dibuang.

Kafe yang berlokasi di Desa Muangan, Kecamatan Saronggi, Sumenep itu ditemukan diam-diam beroperasi pasca ditutup oleh polisi akibat ditemukannya barang bukti sabu.

Kini, pemilik kafe ‘Apung Keta' dalam incaran Polres Sumenep. “Akan kita periksa pemiliknya,” tegas Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Achmad Robial, Sabtu (2/1/2021).

Pihaknya mengaku telah memerintahkan Polsek setempat untuk melakukan pemanggilan terhadap pengelola atau pemilik kafe ‘Apung Keta' tersebut.

Saat aparat kepolisian melakukan razia kafe ‘Apung Keta' diketahui beroperasi secara diam-diam. Polisi menemukan barang bukti seperangkat alat musik dan nota pengambilan uang.

Sementara, Kapolsek Saronggi, Sumenep, Iptu Wahyudi Kusdarmawan menjelaskan, garis polisi adalah bentuk larangan agar tidak masuk ke area dimaksud.

“Kalau melanggar pasti disanksi,” tegasnya.

Berdasarkan perintah atasannya, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan dugaan pengrusakan police line tersebut.

“Apakah itu ketentuan dari pengelola atau tidak. Kami akan kembangkan itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Sat Reskoba Polres Sumenep bersama Polsek Saronggi, memasang garis polisi (police line) di kafe Apung Keta, Desa/Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Senin (9/11/2020) sore.

Pemasangan garis polisi tersebut sehubungan dengan ditemukannya barang bukti (BB) narkotika jenis sabu pada saat razia, Sabtu, 7 November 2020, pukul 23.30 WIB.

Kala itu, Kapolsek Saronggi, Sumenep, Iptu Wahyudi Kusdarmawan bersama anggotanya dan dibantu TNI setempat melaksanakan patroli.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.