Polisi: Belum Ada Bandar Narkoba di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko (tengah) menunjukkan sebagian barang bukti pengungkapan kasus narkoba 2022 dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Sumenep, Jumat (30/12).
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko (tengah) menunjukkan sebagian barang bukti pengungkapan kasus narkoba 2022 dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Sumenep, Jumat (30/12).

PortalMadura.Com, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan belum ada di wilayah setempat selama proses penyidikan pada tahun ini.

“Belum ada. Hasil pemeriksaan ratusan tersangka yang ditangkap selama tahun ini, pasokan barang dikendalikan oleh bandar dari dalam lapas tertentu,” kata di Sumenep, Jumat (30/12).

Edo menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers akhir tahun 2022 tentang pengungkapan kasus .

Hingga Jumat (30/12) ini, Polres Sumenep secara keseluruhan mengungkap 101 kasus narkoba, dengan rincian 65 kasus oleh satuan resnarkoba dan 36 kasus oleh polsek jajaran.

Polisi menangkap 144 tersangka dari pengungkapan 101 kasus narkoba tersebut. Rinciannya, 137 laki-laki dan 7 perempuan.

Ada pun barang bukti yang disita polisi adalah sabu-sabu sekitar 264 gram dan 5.027 butir pil “YY”.

Sementara kriteria para tersangka yang yang ditangkap, terdiri atas 68 pemakai, 45 kurir, dan 31 pengedar.

“Untuk pemetaan wilayah asal tersangka memang menyebar hampir di seluruh kecamatan di Sumenep, baik darat maupun pulau. Ini tentunya harus menjadi atensi kami dan para pihak terkait,” kata Edo, menambahkan.

Sumenep terdiri atas 27 kecamatan, yakni 18 kecamatan di wilayah daratan dan 9 kecamatan di pulau. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.