PortalMadura.Com, Pamekasan – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum mengungkap aksi pembobolan kantor DPRD setempat yang terjadi pada 13 April 2020.
Kepala Unit I Pidum Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Kadarisman mengungkapkan, pihaknya telah memanggil dua saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, sampai sekarang pihaknya masih kesulitan untuk melacak pelaku.
Baca Juga: Sumenep Zona Merah, 4 Positif Covid-19
“Karena saat melakukan aksinya memakai tutup kepala warna hitam, sarung tangan dan mematikan CCTV. Sehingga kesulitan membaca identitas pelaku,” katanya, Jumat (24/4/2020).
Dikatakan, adapun dua orang saksi yang dimintai keterangan adalah petugas di kantor DPRD Pamekasan. Sebab, kedua orang ini diduga banyak mengetahui tentang kasus pembobolan tersebut.
“Sejatinya tiga orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan itu. Kami akan terus melakukan penyelidikan akan kasus ini,” pungkasnya.