Polisi Bubarkan Hiburan Sinden di Hajatan Warga Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Polisi Bubarkan Hiburan Sinden di Hajatan Warga Sumenep
Detik-detik polisi membubarkan hiburan karawitan di hajatan warga Kecamatan Dungkek, Sumenep (tangkapan layar)

PortalMadura.Com, di hajatan salah satu warga di Dusun Timur, Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dibubarkan polisi setempat, Senin (14/12/2020) siang.

“Sampai saat ini, hajatan yang ada hiburannya masih dilarang. Kalau untuk pernikahan silakan lanjutkan. Itu ada Surat Edaran dari Bapak Bupati,” kata Kasubag Humas , AKP Widiarti S.

Larangan adanya pagelaran hiburan, kata dia, guna menghindari terjadinya kerumunan warga. Sebab, sampai saat ini, sebaran makin bertambah.

Pihaknya menyampaikan, pada kegiatan hajatan, tuan rumah wajib menyediakan tempat cuci tangan, semuanya harus memakai masker dan menjaga jarak.

“Jadi, wajib mentaati protokol kesehatan,” terangnya.

Pembubaran karawitan Bunga Famili asal Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep tersebut dengan sinden Ida, selain enam petugas kepolisian dari Polsek Dungkek, juga melibatkan tiga orang TNI dari Koramil setempat.

“Mari, crew karawitan ini sekarang juga meninggalkan lokasi hajatan,” tegas Kapolsek Dungkek, AKP Sahrawi, sambil menggunakan pengeras suara di lokasi hajatan.

Sampai hari ini, pada peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 840, selesai isolasi 757, meninggal dunia 45 dan suspek 23 kasus. (*)

Tonton Juga Hiburan Sinden Dibubarkan Polisi Sumenep

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.