Polisi Dalami Kasus Kakak Ipar Perkosa Gadis Belia Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
AKP Agus Sobarnapraja
AKP Agus Sobarnapraja

PortalMadura.Com, – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang gadis belia, Mawar (nama samaran) dalam proses penyelidikan pihak penyidik , Madura, Jawa Timur.

Laporan korban, UM (35), warga Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan diduga sebagai pelakunya.

Aksi bejatnya dialami korban selama dua kali pada bulan Mei 2020. Korban kini hamil tiga bulan.

“Unit PPA masih mempelajari laporan korban. Dipaksa, diancam atau dibujuk,” kata Kasat Reskrim Polsek Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Senin (31/8/2020).

Pihaknya mengaku belum bisa bertindak lebih jauh untuk perkara dugaan pemerkosaan yang dilakukan kakak iparnya pada korban.

“Kita akan dalami dulu,” tandasnya.

Sebelumnya, Mawar yang berusia 15 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual kakak iparnya, berinisial UM (35).

Dugaan pemerkosaan yang disertai dengan ancaman dialami korban selama dua kali selama bulan Mei 2020.

Mawar sendiri hidup bersama neneknya setelah orang tuanya cerai. Mawar hanya lulus sekolah dasar pada tahun 2018. Ia tidak melanjutkan ke jenjang SMP karena kondisi ekonomi.

Perbuatan bejat UM, warga Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur akhirnya di laporkan ke Polres Bangkalan.

Baca Juga : Kakak Ipar Perkosa Gadis Belia Bangkalan, Kini Hamil Tiga Bulan

(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.