Polisi larang wisatawan di Sumenep mandi di laut

Avatar of PortalMadura.com
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko (kiri). (Slamet HD/PortalMadura.Com)
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko (kiri). (Slamet HD/PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Polisi melarang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mandi di laut ketika berlibur di pantai saat tahun baru.

Kapolres Sumenep mengatakan, sejumlah objek setempat yang berpotensi ramai dikunjungi saat libur tahun baru adalah pantai.

“Saat ini, kondisi cuaca diperkirakan buruk yang kalau di pantai berupa angin kencang dan . Kami melarang wisatawan yang berlibur ke pantai untuk mandi di laut,” ujarnya di Sumenep, Sabtu (31/12).

Beberapa hari lalu, Polres Sumenep telah mengumpulkan pengelola objek wisata untuk menyamakan persepsi tentang pola pengamanan bagi para wisatawan pada masa liburan tahun baru.

Khusus bagi pengelola objek diingatkan untuk melarang wisatawan mandi di laut guna menghindari hal-hal tak diinginkan, karena cuaca laut buruk.

Pengelola objek wisata pantai juga diharuskan memasang papan larangan wisatawan mandi di laut.

“Ini harus dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan para wisatawan yang berlibur di pantai. Kami berharap para wisatawan sadar dan tak memaksakan diri,” kata Edo, menerangkan.

Sejumlah objek wisata pantai di Sumenep, di antaranya Pantai Lombang di Kecamatan Batang Batang, Pantai Slopeng di Dasuk, dan Pantai Sembilan di Pulau/Kecamatan Giligenting. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.