Polisi Ringkus Pencuri Motor Milik Mahasiswi UTM

Avatar of PortalMadura.com
Polisi Ringkus Pencuri Motor Milik Mahasiswi UTM
Pelaku pencurian sepeda motor di Bangkalan (Foto: Imron)

PortalMadura.Com, – Berinisial Hlm, warga Telang Indah Gang 5 No. 52 H Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi.

Tersangka diduga mencuri sepeda motor nopol S 6770 MB milik mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang sedang diparkir di Garasi kosannya, telang indah gang 4.

“Setelah dikunci setir dan dikira sudah aman, korban langsung masuk ke dalam kosannya dan saat korban mau keluar rumah kos jam 19.30 WIB melihat sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran,” kata , Iptu Suyitno, Sabtu (30/11/2019).

Baca Juga: Oknum Guru ASN di Madura Cium dan Raba Bagian Tubuh Siswinya

Kasus pencurian itu terjadi pada Jumat (29/11/2019). Atas kejadian ini, korban Aghnia Hilda Shafira, warga Lamongan, Jatim melaporkan ke Polsek kamal.

Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk awal dari korban dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Polisi menerapkan Pasal 363 KUHP.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.