Polisi Ringkus Warga Kalianget dan Pamolokan Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Polisi Ringkus Warga Kalianget dan Pamolokan Sumenep
Ibnoe Fajar (42) dan Faizal Basri (37) diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep (Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Dua warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Keduanya, Ibnoe Fajar (42), warga Jl. dr. Wahidin, No. 59, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget dan Faizal Basri (37) warga Jl. Raya Manding, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep.

“Kedua tersangka itu ditangkap atas kasus kepemilikan narkotika,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (13/1/2021).

Terungkapnya kasus ini, kata dia, berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika di wilayah hukum Kota Sumenep.

Polisi bergerak cepat melakukan pengintaian. Ternyata benar, kurang lebih satu jam, polisi mendapati tersangka Ibnoe Fajar berdiri di pinggir jalan Merpati, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep.

“Dilakukan penangkapan disertai geledah badan. Ditemukan barang bukti tujuh poket sabu memiliki berat berbeda, total 6,34 gram sabu,” terangnya.

Selain itu, dua butir pil jenis Inex berlogo mahkota warna kuning dengan berat 0,72 gram serta uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil transaksi sabu.

Tersangka Ibnoe Fajar alias Ajang mengakui jika barang tersebut miliknya dan sudah ada yang laku terjual kepada tersangka Faizal Basri.

Dari hasil pengembangan itu, polisi meringkus Faizal Basri di pinggir jalan saluran air Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

“Satu poket narkotika jenis sabu seberat 0,53 gram ditemukan. Barang bukti ini sempat dibuang. Saat ditunjukkan mengakui kalau miliknya,” katanya.

Keduanya digelandang ke Kantor Satresnarkoba , sekitar pukul 23.55 WIB, Selasa (12/1/2021) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 ayat (1), (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.