Polisi Sampang Bekuk Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos

Polisi Sampang Bekuk Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, Sampang – Otak pelaku dugaan ujaran kebencian terhadap sejumlah ulama di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dibekuk aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun PortalMadura.Com, ujaran kebencian terjadi sebelum Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Sampang 2018.

Pelaku berinisial HA warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah Sampang. Ditangkap oleh jajaran Polsek setempat di rumah pelaku. Lalu dilimpahkan ke Polres Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, membenarkan adanya penangkapan terhadap otak ujaran kebencian yang beredar pada masyarakat umum melalui media sosial.

“Penangkapan terhadap sosok yang diduga sebagai otak daripada kasus dugaan ujaran kebencian memang benar. Tapi belum kami periksa karena baru sampai di Polres,” ujarnya, Rabu (7/11/2018).

Pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus ujaran kebencian di dalam video yang viral di medsos sedang berjalan.

“Di antaranya, ada yang disebutkan dalam video yang sempat viral dan sebagian tidak. Namun, ada saksi,” ujarnya.

Pihaknya segara melakukan pemeriksaan terhadap dalang atau otak pada ujaran kebencian. Lantaran, banyak masyarakat khususnya derajat dan jasa ulama yang dirugikan.

“Kami belum memeriksa HA. Tentunya akan diperiksa hari ini juga. Bagaimana hasilnya, akan kami sampaikan nanti,” lanjutnya.

Sementara, penyidik menjerat pelaku dengan menerapkan pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian. (Rafi/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.