Polisi Sampang Sidak Obat Sirup Anak di Apotek

Avatar of PortalMadura.com
Polisi Sampang Sidak Obat Sirup Anak di Apotek
Polisi sidak apotek

PortalMadura.Com, – Polsek Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Apotek Torjun dan Apotek Sumber Sehat.

Kapolsek Torjun AKP Heriyanto menyampaikan, sidak dilakukan untuk memerhatikan perkembangan Sitkamtibmas, khususnya perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipika (Gg GAPA) pada anak dan peredaran obat sirup untuk anak-anak.

Banyak obat sirup ditemukan Menteri Kesehatan RI yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) dan diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

“Kami lakukan sidak sebagai bentuk kepedulian Polri dalam melindungi anak-anak supaya terhindar dari kasus gagal ginjal akut khususnya di wilayah Kecamatan Torjun,” terangnya, Selasa (25/10/2022).

Heriyanto menyebutkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah menarik Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60ml, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu).

Obat dari perusahaan yang ikut ditarik sementara, yaitu dari produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, Uni Baby Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60ml, Uni Baby Demam Sirup (obat demam).

Selain itu, yakni produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @60ml, Uni Baby Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @15ml dari peredaran.

Polsek Torjun bekerjasama dengan stakeholder melakukan himbauan kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit, klinik dan praktik mandiri tenaga kesehatan agar tidak menjual maupun menggunakan obat yang masuk dalam daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Mendampingi instansi untuk memastikan obat yang dilarang edar oleh BPOM telah ditarik dari peredaran dan memberikan dukungan kepada dinas kesehatan jika memerlukan bantuan pemeriksaan sampel darah maupun urine,” ulasnya.

Pemilik Apotek Sumber Sehat, Nur Aisyah Widya Ningrum mengaku telah menerima surat edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang obat sirup yang masuk daftar larangan edar dan produk dilarang untuk dijual.

“Tetap akan selalu mematuhi kebijakan dari BPOM. Serta siap bekerja sama dengan anggota kepolisian dalam mencegah akut pada anak di wilayah Kecamatan Torjun,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.