Polisi Sampang Tembak Pencuri Sepeda Motor

Avatar of PortalMadura.com
Polisi Sampang Tembak Pencuri Sepeda Motor
Pencuri motor digelandang polisi (Foto. Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor ditembak kaki kanannya oleh tim Resmob , Madura, Jawa Timur.

Tersangka Saifudin (26), warga Dusun Legen, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka Saifudin dilakukan di pinggir Jalan Pragoto, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.

Saifudin ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari korban Firman Hidayat (37) warga Dusun Solot, Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, Kebupaten Sampang.

Sepeda motor honda Vario 125 cc warna hitam milik korban dicuri di ruang tamu rumah di Dusun Tase'an, Desa Panggung, Kecamatan Kota setempat. Pencurian itu, terjadi pada Desember 2017.

“Kaki kanan tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap pada Kamis 26 Desember 2019,” ujarnya, Jumat (27/12/2019).

Waktu penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti lain di saku celana kanan berupa sebuah dompet warna merah. Dompet berisi 10 bungkus plastik bening kecil yang diduga sabu.

Pasal yang diterapkan untuk menjerat pelaku, yakni 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP. “Ancaman pidana penjara selama tujuh tahun,” pungkasnya pada PortalMadura.Com.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.