Politisi PBB Beber Nilai Kinerja Pemkab Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
Politisi PBB Beber Nilai Kinerja Pemkab Pamekasan
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Qomarul Wahyudi (Foto: Marzukiy @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, Qomarul Wahyudi membeberkan penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2020. Termasuk dalam hal penanganan wabah covid-19.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan tersebut mengatakan, penilaian secara umum pemkab mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019. Namun, ada beberapa kinerja yang tidak memenuhi batas nilai minimal.

“Alhamdulillah Pamekasan mendapatkan WTP, kriteria utama itu hanya berbentuk opini BPK atas LKPD tahun 2019. Tetapi beberapa kinerja batas minimal rata-rata mendapai nilai C, D atau bahkan E,” ungkapnya, Selasa (6/7/2021).

Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini menerangkan, adapun penilaian yang mendapatkan batas nilai minimal salah satunya belanja modal kesehatan mendapat nilai 55 atau D dalam hal penanganan covid-19 tahun 2020.

“Jadi wajar sekarang pemkab ini kelabakan menghadapi pandemi karena keterbatasan anggaran. Kalau tidak keliru satgas covid-19 tahun 2020 hanya membelanjakan sekitar 60 persen. Artinya serapannya tidak maksimal,” tandasnya.

Selain itu, belanja modal pendidikan mendapat nilai 55 atau D, kemandirian daerah Pemkab Pamekasan memperoleh nilai 55 atau D, bahkan pencegahan korupsi mendapat nilai E. Data tersebut berdasarkan rilis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Penilaian yang sangat rendah tersebut berdampak kepada perolehan Dana Insentif Daerah (DID) atau dana apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintan daerah. Dimana, Pemkab Pamekasan mendapat dana tersebut sekitar Rp 250 juta tahun 2020 dan sekitar Rp 20 miliar pada tahun 2021.

Dikatakan, Pemkab Pamekasan bisa mendapatkan dana lebih besar dari nominal tersebut apabila kinerjanya memperoleh nilai lebih bagus. Dengan demikian, pemkab seharusnya bekerja lebih maksimal untuk mengejar perolehan dana tersebut.

“Artinya pemkab jangan hanya mengejar pajak daerah dengan memeras keringat rakyat. Apalagi saat ini dalam suasana sulit akibat pandemi covid-19, tetapi kinerjanya harus terukur lagi untuk mendapat dana apresiasi besar dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Dia melanjutkan, naiknya perolehan DID Pemkab tahun 2021 lantaran didukung oleh penilaian penanganan balita stunting dengan nilai B dan penurunan angka pengangguran yang sama-sama mendapat nilai B.

“Yang lain tidak dapat nilai, jadi eman, kita harus kejar itu,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.