Politisi PPP Sumenep Ingatkan Penyaluran Pupuk Tepat Waktu dan Waspada Penimbunan

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Menjelang masa 2022, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sumenep, H. Latib mengingatkan pemerintah daerah setempat agar penyaluran pupuk dilakukan tepat waktu dan waspada aksi penimbunan.

Hal tersebut disampaikan mengingat wilayah Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah mulai diguyur dan para siap-siap untuk bercocok tanam. “Maka perlu penyaluran pupuk itu mulai dilakukan agar tepat waktu guna menghindari kesan kelangkaan yang kerap terjadi setiap tahun,” katanya, Sabtu (8/10/2022).

Ia yang juga menjabat Ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep ini menceritakan, setiap tahun para petani selalu dihadapkan pada kelangkaan pupuk dan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kasus klasik itu tidak diharapkan terjadi di masa tanam tahun 2022.

Menurutnya, pengawasan ketat perlu dilakukan secara massif, baik pada tingkat agen, distributor hingga pengecer pupuk. “Pengalaman sebelumnya, kelangkaan pupuk itu terjadi akibat dugaan adanya penimbunan. Hal ini jangan terjadi lagi,” tandas pria alumni PP Annuqayah ini.

Pemerintah Daerah, kata dia, perlu aktif merespon segala kebutuhan masyarakat petani dan jangan menunggu adanya keluhan. “Buat nyaman para petani Sumenep ini agar produksi pertaniannya bagus dan berlimpah, mengingat kondisi ekonomi saat ini belum normal karena pandemi,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemkab Sumenep, ada peningkatan jatah alokasi bantuan pupuk bersubsidi di tahun 2022, baik pada pupuk urea, SP-36, ZA, NPK, dan pupuk organik.

Pada tahun 2022, alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 31.413 ton untuk jenis urea, naik 2.620 ton dibanding alokasi tahun 2021 sebanyak 28.647 ton.

Pupuk SP-36 sebanyak 8.410 ton, naik 2.159 ton dibanding tahun 2021. Pupuk jenis ZA naik 3.353 ton, dari 7.971 ton pada tahun 2021 menjadi 11.506 ton pada tahun 2022.

Pupuk NPK juga naik dari 9.014 ton pada tahun 2021 menjadi 15.038 ton, dan pupuk organik granul dari 1.869 naik menjadi 6.914 ton.

Alokasi pupuk organik, naik dari 5.394 liter pada tahun 2021, menjadi 39.021 liter pada musim tanam 2022.

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan rencana kebutuhan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.