PortalMadura.Com, Pamekasan– Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memastikan adanya penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Mandala Desa Pademawu Barat (Sebelumnya Desa Bunder) Kecamatan Pademawu, Rabu (23/12/2015).
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki menuturkan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan judi sabung ayam. Alhasil, petugas mengamankan 7 pelaku judi dari berbagai daerah.
“Ya, kami menggerebek judi sabung ayam dan mengamankan tujuh pelaku. Mereka adalah berinisial ANW (47) dan FTH (36), keduanya warga Desa Ponteh, Kecamatan Galis. Kemudian FTH (46), warga Desa Dasok, Pademawu, FTL (30) warga Desa Buddagan, Pademawu, GFR (33) warga Desa Pademawu Timur, Pademawu, KSR (43) warga Desa Padelegan, Pademawu, dan ZNL (64) warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu,” jelasnya.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Sahrawi tersebut juga mengamankan beberapa barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKp). Diantaranya, 13 ekor ayam, 23 unit sepeda motor berbagai jenis dan 14 kandang ayam.
“Para pelaku saat ini tengah diperiksa di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Marzukiy/har)