Polres Sampang Cari Bukti Pendukung Dugaan Oknum Bidan Punya PIL

Avatar of PortalMadura.com
Polres Sampang Cari Bukti Pendukung Dugaan Oknum Bidan Punya PIL
Polres Sampang

PortalMadura.Com, – Penyidik , Madura, Jawa Timur, terus mencari bukti lain untuk penanganan kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan oknum bidan desa inisial RNS (35) dengan pria idaman lain (PIL).

Terlapor RNS berstatus ASN dan berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang. Ia aktif sebagai bidan Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang.

“Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan telah masuk pada tahap gelar perkara, yakni penyidik melakukan pemanggilan terhadap terlapor,” terang KBO Reskrim Polres Sampang, Iptu Agung Prasetyo, Jumat (14/1/2022).

Dokumen laporan yang diterima penyidik Polres Sampang, yaitu lampiran bukti percakapan melalui WhatsApp (WA) antara suami dan istri yang diduga selingkuh atau punya PIL.

Pihaknya masih mencari bukti-bukti pendukung lain dan pentunjuk tertentu yang mengarah terhadap menyelesaikan kasus tersebut.

Sebab, pasal yang diterapkan adalah pasal perzinaan. “Tidak ada pasal perselingkuhan. Jadi, kami harus betul-betul akurat dalam mengumpulkan bukti-bukti yang kuat,” ungkap Agung.

Penanganan kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilaporkan suami oknum bidan, Muhammad Rusandi Sidik tetap dilakukan proses sesuai tahapan penyelidikan di Mapolres Sampang.

“Kami sudah mengantongi identitas pria terduga selingkuhan oknum bidan RNS. Hasil dari laporan pengaduan akan naik ke laporan polisi (LP),” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.