Polres Sampang Gulung 20 Pelaku Tindak Pidana Kriminal

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Dalam sepekan terakhir Polres Sampang, Madura, Jawa Timur sedikitnys meringkus 20 orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana kriminal dan telah meresahkan masyarakat setempat.

Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar menjelaskan, dalam kurun waktu 7 hari, para tersangka yang terlibat berbagai kasus tindak pidana itu, diamankan dan kini mereka mendekam di ruang tahanan.

“Tindak pidana kriminal itu antara lain, judi toto gelap (togel), Judi Burung Dara, Judi Dadu, Judi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Narkoba jenis Sabu, Senjata Tajam (Sajam) dan pencurian uang,” katanya, Rabu (6/11/2013).

Untuk kasus perjudian yang melibatkan 12 orang tersangka tersebut, berhasil diringkus ditujuh lokasi. “Untuk Judi ada dua belas tersangka di lokasi yang berbeda, diantaranya, Sokobanah, Sampang, Torjun, Jrengik, Camplong,” jelasnya.

Sementara Untuk senjata tajam (Sajam) ada 5 tersangka, masing-masing tersangka diringkus ditempat yang berbeda, yakni Kecamatan Robatal, Tambelangan, Omben, Karang penang dan Camplong.

Untuk dua tersangka pengguna sabu-sabu berinisial S dan M, berhasil ringkus diterminal kota.

Sementara Untuk tersangka pencurian Rohman alias Parman, melakukan aksinya dengan cara menyamar menjadi pemulung sudah tiga kali melakukan aksinya di SPBU Banyuanyar kecamatan kota Sampang.

“Modusnya, disaat korban lagi sholat, pelaku langsung melakukan aksinya. Pelaku akhirnya tertangkap tangan di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Imran

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, uang tunai kurang lebih Rp6 juta, buku rekapan dan 2 unit telepon seluler, 1/4 gram sabu, serta 4 buah senjata tajam jenis celurit dan pisau.

“Mereka akan menjalani proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” janjinya.(lora/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.