PortalMadura.Com, Sampang – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, menangani enam kasus dugaan kekerasan perempuan dan anak dalam waktu satu bulan.
Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar melalui Kanit PPA Polres Sampang, Ipda Afrizal Akbar Haris, menyebutkan, enam kasus tersebut terbagi dalam dua kategori. Yakni, penganiayaan dan pemerkosaan.
Kasus tersebut terjadi, selain faktor ekonomi, juga kurangnya pengendalian nafsu. “Rata-rata karena faktor ekonomi dan kurang pengertian dalam kehidupan keluarga. Selain itu, kasus pemerkosaan akibat motif pacaran, dan pencabulan karena nafsu yang lepas kendali,” urainya, Senin (16/10/2017).
Pihaknya mengaku aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk menekan tindak pidana kekerasan pada perempuan dan anak. Sosialisasi juga dilakukan bersama lembaga lain.
Ia menghimbau agar suami istri saling mengerti peran masing-masing dalam keluarga, baik peran suami, istri, dan anak. Sementara, untuk perempuan harus mawas diri dalam menjalin hubungan. (Rafi/Har)