Polres Sumenep Ciduk Penadah Mobil Curian di Kepulauan

Avatar of PortalMadura.com
Polres Sumenep Ciduk Penadah Mobil Curian di Kepulauan
Mobil hasil curian (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, menangkap . Tersangka adalah Samsul Hadi alias Badri (39), Dusun Sabungbung, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.

Selain tersangka, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa kendaraan roda empat dan dua dengan berbagai jenis. Untuk roda empat yakni 1 unit mobil Suzuki R Tiga warna abu-abu Nopol B 7613 DFT, 1 unit Mitsubishi Pick Up L 300 warna hitam Nopol DK 8979 C, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver Nopol DK 9576 BO, 1 unit mobil Toyota AGYA warna putih Nopol P 8718 AC, dan 1 unit mobil Honda Mobilio warna hitam Nopol D 8275 ET.

Selain itu, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa Nopol, 1 unit sepeda Motor Kawasaki Ninja warna putih Nopol N 4546 NBA, 1 unit sepeda motor Honda CBR warna orange Nopol M 4500 NKS, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih tanpa Nopol, 1 unit sepeda motor Scoopy warna putih tulang Nopol N 4936 TCZ, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa Nopol (Nomor Polisi).

“Tersangka menjual belikan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah berupa STNK dan BPKB. Kendaraan yang dijual belikan itu diduga hasil dari tindak pidana kejahatan,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Kamis (13/12/2018).

Terungkapnya kasus jual beli kendaraan hasil tindak pidana pencurian itu berawal dari anggota Satreskrim Polres Sumenep yang mendapatkan informasi terkait maraknya kendaraan bermotor hasil kejahatan yang masuk ke wilayah Pulau Sapudi utamanya Kecamatan Gayam, Sumenep.

“Tim dari Resmob dan Pidum melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Kemudian, anggota mendapatkan informasi terkait pelaku atau penadah mobil curian tersebut dan langsung menangkap tersangka saat keluar dari rumahnya,” terangnya.

Hasil interogasi petugas terhadap tersangka, ia mengakui bahwa dirinya telah menjual belikan kendaraan roda empat dan dua yang merupakan hasil tindak kejahatan.

“Saat ini, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Polisi berjanji akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Sebab, barang bukti yang berhasil diamankan mayoritas kendaraan dari luar Sumenep.

“Kami terus lakukan penyidikan hingga tuntas,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.