Polres Sumenep Diminta Tidak Main-main Tangani Kasus Pengoplos Beras BPNT

Avatar of PortalMadura.com
Polres Sumenep Diminta Tidak Main-main Tangani Kasus Pengoplos Beras BPNT
dok. Proses 'ngoplos beras' (Foto. Samsul @portalmadura.com)

Video Polisi Gerebek Gudang UD Yudha Tama ART Affan Group

PortalMadura.Com, – Ketua Sumenep Corruption Watch (SCW), Junaidi meminta penyidik , Madura, Jawa Timur serius menangani kasus dugaan pengoplosan beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digerebek polisi beberapa waktu lalu.

“Polres jangan hanya pencitraan. Melakukan penggerebekan gudang yang dinilai mengoplos beras BPNT, tapi sampai sekarang tidak ada tersangkanya. Padahal sudah jelas-jelas ada pelanggarannya,” kata Junaidi, Sabtu (7/3/2020).

Penggerebekan sudah satu minggu berlalu, namun Polres Sumenep terkesan lamban dalam penanganannya. Hingga kini belum ada tersangka dalam kasus itu. Sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan.

“Kalau dilihat dari proses penggerebekan gudang UD Yuda Tama ART Affan Grup itu, pelanggarannya sudah jelas. Kenapa penyidik Polres masih ragu untuk menetapkan tersangka. Jangan-jangan hanya gertak sambal dan ada main mata dengan para pemilik modal,” tudingnya.

Ia juga meminta, dalam kasus apapun, penegak hukum harus berpihak pada rakyat, bukan pada pemilik uang. Dalam kasus tersebut, sepertinya ada dugaan kesengajaan penyidik untuk mengulur waktu dan pada akhirnya kasus itu hilang seperti ditelan ombak.

“Beras itu kan untuk program pemerintah. Harusnya, penegak hukum tidak bermain-main dalam kasus ini. Jangan karena pelakunya memiliki uang, kemudian mengabaikan hak rakyat yang berhak mendapatkan beras yang sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi menyampaikan, kasus tersebut tetap berlanjut. Namun masih proses dan pada saatnya pihaknya akan mengumumkan perkembangannya termasuk tersangka. “Masih proses. Nanti kita sampaikan,” ucap Deddy.

Pada Kamis (27/2/2020), Satreskrim Polres Sumenep menggerebek gudang beras UD Yuda Tama ART Affan Grup di Jalan Merpati Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Karyawan gudang tersebut tertangkap tangan saat mengoplos beras. Modusnya dijadikan kemasan 5 kg berlabel Ikan Lele Super. Beras tersebut campuran berlabel Bulog dengan beras lokal.

Beras yang hendak dijadikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu, dioplos empat sak beras Bulog kemasan 50 kg dengan beras petani lokal satu sak kemasan 50 kg.

Hasil oplosannya, dikemas dengan sak ukuran 5 kg bertuliskan Ikan Lele Super 5 kg. Selain dioplos, juga disemprotkan pewangi rasa pandan agar terkesan kualitasnya bagus.

Satu sak kemasan 5 kg dari hasil oplosan itu dipatok Rp 52.500. Ada 10 ton beras yang dijadikan barang bukti. Beras itu hendak didistribusikan ke agen di wilayah Pulau/Kecamatan Giligenting.(*)

Baca Juga : Sudah Sepekan Berlalu, Tersangka Pengoplos Beras BPNT di Sumenep Siapa?

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.