Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi Polri oleh Bidpropam Polda Jatim

Avatar of PortalMadura.Com
Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi Polri oleh Bidpropam Polda Jatim
Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi Polri

PortalMadura.Com, – Personel mengikuti pemuliaan etika profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri, transformasi menuju Polri yang presisi, di lapangan apel Tribrata Polres Sumenep, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasubbidprovos Bidpropam AKBP Wildan Albert. Diikuti Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, para PJU dan anggota Polri serta ASN Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, pihaknya berterima kasih dan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian dalam pencegahan pelanggaran kepada personel Polres Sumenep, khususnya perbaikan bagi personel yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.

“Kegiatan ini adalah bentuk dan wujud kepedulian dan perhatian pimpinan kepada anggotanya. Pimpinan kita jelas menyampaikan ada reward dan punishment. Maknai kegiatan ini dengan baik disetiap arahan yang diberikan oleh Bid Propam Polda Jatim, agar dilaksanakan sebagai pedoman menjadi personel yang baik,” katanya.

Sedangkan AKBP Wildan Albert mengatakan saat memimpin apel, kehadiran dirinya bersama tim dalam rangka mitigasi untuk tindakan pencegahan guna meminimalisir pelanggaran dengan memberikan bimbingan kepada anggota Polri terutama terkait kedisiplinan kode etik kepolisian.

“Hal itu sesuai dengan tugas pokok Propam, yang bertujuan memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri, khususnya anggota di jajaran Polres Sumenep,” katanya.

Ia menyampaikan penekanan Kabid Propam Polda Jatim, diantaranya banggalah sebagai anggota kepolisian, gunakan gampol sesuai aturan karena seragam menunjukkan kewibawaan dinas kepolisian, jangan langgar norma-norma etik yang sudah diatur kepolisian, disiplin dalam tugas, apel tepat waktu dan sikap tampang.

“Medsos sebagai kontrol tindakan kita, wajib mengembangkan kemampuan sesuai satfungnya masing-masing, anggota reskrim tidak boleh gondrong kecuali melaksanakan tugas khusus, keluarga besar Polri wajib ikut menjaga institusi, jangan tampilkan sikap hedon, harus meningkatkan standar pelayanan terhadap masyarakat jangan sampai ada pungli,” tegasnya.

“Terakhir, tidak usah takut dilaporkan ke Propam Polres maupun Polda jika sudah sesuai aturan, baca undang-undang kepolisian, KUHP dan undang-undang lainnya. Jadilah polisi petarung dan bukan pewarung,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.