PortalMadura.Com, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasang pita kejut di perbatasan Sumenep-Pamekasan.
Pemasangan pita kejut dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, di Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan.
“Pita kejut dipasang 100 meter sebelum posko covid-19,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (30/3/2020).
Fungsinya, bagi semua kendaraan bermotor agar berhati-hati dan mengurangi laju kendaraannya.
Dalam jarak 100 meter atau tepatnya di posko Covid-19 akan dilakukan pemeriksaan dan tes kesehatan serta penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan virus corona.
Sebelumnya, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, menargetkan semua pendatang yang akan masuk Sumenep harus benar-benar tidak dalam terganggu kesehatannya.
Mereka dicegat dan diperiksa identitasnya serta kondisi kesehatannya di Posko Covid-19 di semua pintu masuk.
“Kami ingin memastikan dan mempertahankan peta hijau Covid-19 di Kabupaten Sumenep tetap hijau,” katanya saat meninjau posko covid-19.
Bagi warga yang dicurigai atau kesehatannya sedang terganggu akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Dua Pekan Kebijakan Belajar dari Rumah, Akademisi UTM: Pembelajaran Daring Satu-satunya Pilihan
“Agar semua yang masuk ke Sumenep betul-betul tidak membawa virus corona,” tandas Busyro, Jumat (27/3/2020) malam.(*)