Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pungli PPPK RSUD Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pungli PPPK RSUD Bangkalan
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Subarnapraja (Foto: Imron @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menyelidiki dugaan kasus pungutan liar oleh oknum RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Subarnapraja, menyampaikan, dugaan kasus pungutan liar tersebut sudah ada yang melaporkan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan sudah memanggil beberapa saksi dari pihak RSUD Bangkalan.

“Kasus itu sudah ada yang melaporkan mas, sekitar dua pekan lalu, dan yang melaporkan itu berinisial MH. Lima orang saksi sudah dipanggil untuk diperiksa dari RSUD,” katanya, Senin (30/3/2020).

Baca Juga: Polres Sumenep Pasang Pita Kejut, Redam Kecepatan Kendaraan Jelang Posko Covid-19

MH melaporkan oknum RSUD yang diduga melakukan pungutan liar kepada peserta PPPK. Setiap peserta ditarik iuran sebesar Rp7.500.000,' (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Penyidik Polres Bangkalan juga memanggil sejumlah saksi lain, namun tidak ada yang memenuhi panggilan. Rencananya, dalam waktu dekat akan dipanggil ulang.

“Dipanggil tidak datang, iya mungkin sibuk dengan adanya virus corona ini, kalau sudah dua kali dipanggil tidak datang, maka nanti bisa langsung didatangi ke RSUD, cuman kalau kondisinya seperti ini siapa yang mau kesana,” ujarnya.

Dugaan pungli merupakan kasus yang masuk dalam kategori suap. Pembuktiannya butuh waktu, kecuali masuk dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Makanya untuk menyelesaikan ini, minimal kami butuh waktu 60 hari. Tergantung nanti prosesnya, dan kami berjanji, semua pasti saya tuntaskan, tinggal tunggu aja nanti hasil penyelidikannya seperti apa,” tandasnya. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.