Polres Sumenep Ringkus Pemilik Senpi Rakitan

Avatar of PortalMadura.Com
Polres Sumenep Ringkus Pemilik Senpi Rakitan
senpi rakitan jenis revolver

PortalMadura.Com, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Sumenep, Madura, Jawa Timur membekuk Rudi Bin Dair (39), asal Dusun Oro, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep.

Petugas mendapatkan senjata api () rakitan jenis revolver dari tersangka, tanpa dilengkapi surat-surat. Saat ditangkap tidak melakukan perlawanan.

“Diamankan saat di warnet, Jalan Barito Desa Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep. Waktu petugas masuk, tersangka sedang asyik ngenet,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu I Gede Pranata Wiguna, Senin (15/6/2015).

Dikatakan, penangkapan pemilik senpi ilegal tersebut, bermula dari laporan warga yang melihat salah satu pengunjung warnet membawa senjata api. Oleh warga dilaporkan pada salah satu petugas, yang diteruskan pada Satreskrim Polres.

Petugas langsung meluncur ke TKP utuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

“Setelah kami amankan dan ditanya kelengkapan surat kepemilikan senjata api,  tersangka tidak bisa menunjukkannya, makanya kami langsung membawanya ke polres,” bebernya.

Petugas juga mengamankan tiga buah peluru. “Pemilik senjata api rakitan ini, akan kami jerat dengan undang-undang darurat,” pungkasnya.(udin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.