Polres Sumenep Tangani Dugaan Korupsi Rangkap Jabatan, JCW: Pasti Masuk!

Avatar of PortalMadura.com
Polres Sumenep Tangani Dugaan Korupsi Rangkap Jabatan, JCW: Pasti Masuk!
Ilustrasi (IST)

PortalMadura.Com, – Sat Reskrim , Madura, sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) rangkap jabatan.

Jatim Coruption Wact (JCW) sebagai pelapor memastikan kasus rangkap jabatan memenuhi unsur dugaan Tipikor yang merugikan negara sejak 7 tahun terakhir.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S membenarkan bahwa tim penyidik sedang mendalami dan melakukan klarifikasi atas kasus tersebut.

“Ya, dilakukan klarifikasi,” kata Widiarti singkat pada PortalMadura.Com, Kamis (27/10/2022).

Sementara, Ketua umum lembaga swadaya masyarakat Jatim Coruption Wact (JCW), M. Sajali menyebutkan, rangkap jabatan itu diduga dilakukan secara sengaja oleh seorang pria berinisial AI, warga Batuan, Sumenep.

“Selain sebagai penyuluh KUA di lingkungan Kemenag, juga sebagai tenaga kesejahteraan sosial kecamatan di lingkungan Dinsos,” kata Sajali.

Menurut Sajali, modus yang merugikan keuangan negara, karena yang bersangkutan menerima sumber gaji atau honor dari sumber yang sama, yaitu dari negara.

“Dari rangkap jabatan itu, diduga sama-sama menerima gaji atau honor dari sumber yang sama [negara]. Sudah sejak tahun 2016 sampai sekarang,” sebutnya.

Sebagai pelapor, pihaknya sudah memenuhi semua barang bukti yang dibutuhkan oleh penyidik sejak dilaporkan tanggal 8 Agustus 2022. Bahkan, penyidik langsung melakukan klarifikasi pada September 2022.

Penyidik juga telah mengantongi surat perintah tugas nomor Sprint-Gas/668/VIII/2022/Satreskrim, tanggal 18 Agustus 2022.

Pihaknya optimis, tim penyidik sudah mengantongi semua barang bukti dugaan korupsi tersebut hingga terduga masuk bui. “Gak akan lama, pasti masuk [tahanan],” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.