PortalMadura.Com, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkap 459 kasus tindak pidana dari 525 kejadian sepanjang tahun 2023.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, jumlah kasus tindak pidana tahun 2023 meningkat dibanding tahun 2022 yang mencapai 490 kejadian dan terselesaikan 420 kasus.
“Kejadian tindak pidana tahun ini naik 7 persen dibanding tahun sebelumnya. Untuk penyelesaiannya juga naik 9 persen,” terang Edo Satya Kentriko saat jumpa pers, Jumat (29/12/2023).
Selain itu, sepanjang tahun 2023 kasus narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 42 kasus, dengan jumlah tersangka 66 orang, terdiri dari 65 laki-laki dan 1 orang perempuan.
Barang bukti dari ungkap kasus narkoba tersebut mencapai 101,57 gram sabu-sabu, pil yy 1.251 butir, kendaraan bermotor 2 sebanyak 11 unit , handphone 57 unit, pipiet 9 buah, alat hisap sabu 15 buah, timbangan sabu-sabu 9 buah dan uang tunai sebesar Rp 5.500.000,-.
Untuk Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep berhasil mengungkap 12 kasus tabrak lari sejak Januari-Desember 2023. Kemudian untuk pelanggaran knalpot brong sebanyak 19 unit motor.
Sedangkan kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan di tahun 2023, yakni menjadi 391 kejadian, di tahun 2022 sebanyak 323 kejadian.(*)