Fenomena Baru, Polisi Sumenep Ungkap Obat Batuk Dioplos dengan Alkohol

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, mengungkap kasus fenomena baru yakni diduga dioplos dengan untuk dikonsumsi.

“Bila dikonsumsi mengakibatkan halusinasi. Jika dikonsumsi terus-menerus mengancam kematian,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Jumat (29/12/2023).

Adapun jenis obat batuk yang diamankan dari salah satu warung klontong di wilayah kota Kabupaten Sumenep, meliputi; obat batuk merk Neomethor sebanyak 1.205 butir dan obat batuk merk Samcodin sebanyak 1.500 butir.

Sedangkan alkohol dengan kandungan 70 persen ukuran 300 mililiter sebanyak 21 botol dan alkohol 70 persen ukuran 100 mililiter sebanyak 191 botol.

Jenis obat batuk tersebut yang dioplos dengan alkohol dan dijadikan minuman keras () merupakan kasus pertama kali yang ditemukan di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Biasanya, obat batuk dan alkohol itu, dijual pada pengamen atau anak jalanan dan pemulung,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa minuman keras berbagai merk, seperti anggur merah sebanyak 500 botol dari warung klontong di wilayah kota Sumenep.

“Minuman keras itu kita amankan sebagai antisipasi pergantian tahun. Biasanya dikonsumsi sambil mengemudikan motor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tawuran,” terangnya.

Sedangkan pemilik warung klontong yang kedapatan menjual minuman keras maupun obat-obatan serta alkohol yang disalahgunakan itu dalam proses pembinaan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.