Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

Avatar of PortalMadura.Com
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

PortalMadura.Com, dipastikan masih menjadi lembaga hukum yang paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia sepanjang tahun 2017.

Dari 5387 aduan yang diterima tentang kepolisian, lambannya penanganan laporan, kasus dan atau perkara berada di peringkat pertama dari 10 jenis pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kepolisian.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memaparkan, ada 398 aduan tentang kasus lamban yang diterima pihaknya. Diurutan kedua, pelanggaran HAM oleh Polri ditempati aduan tentang upaya paksa sewenang-wenang sebanyak 44 aduan.

“Kemudian ada aduan tentang tindakan kekerasan (39) baik verbal maupun nonverbal, kriminalisasi (36) dan tindakan penyiksaan (17),” kata Damanik di Jakarta, Senin (22/1/2018), dilansir Anadolu.

Dengan ribuan aduan yang masuk dalam kurun satu tahun itu, Damanik menilai, masyarakat semakin memiliki kesadaran untuk memperjuangkan haknya terutama melalui mekanisme pengaduan lewat Komnas HAM.

Tidak hanya itu, berdasarkan catatan itu juga, Komnas HAM mendesak Polri dapat memperkuat kapasitas dan kualitas aparatnya dalam menjalankan tugas.

“Dengan begitu, dalam setiap pelaksanaan tugas, polisi bisa mengimplementasikan prinsip dan nilai-nilai hak asasi manusia sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian akan meningkat dan aduan masyarakat atas kepolisian bisa menurun,” tutur Damanik.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM sekaligus Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara, pada kesempatan yang sama, juga memastikan Nota Kesepahaman antara Polri dan Komnas HAM yang ditandatangani pada Maret tahun lalu menjadi landasan untuk mengurangi aduan masyarakat tentang kinerja kepolisian.

“Salah satu isi MoU itu adalah Komnas HAM memberikan bantuan teknis kepada kepolisian agar aparat memiliki pengetahuan dan sikap sehari-sehari berdasarkan prinsip hak asasi manusia,” kata Ulung.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga sering menggelar pelatihan untuk aparat kepolisian serta menerbitkan buku saku panduan praktis untuk aparat.

“Misalkan Brimob, kepolisian yang mengurusi tahanan dan alat bukti, terus kemudian Sabara dan serse. Itu adalah salah satu upaya yang dilakukan komnas ham untuk mengurangi aduan kepolisian,” jelas Ulung.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.