Polsek Masalembu Tangkap Dua Tersangka Sabu

Avatar of PortalMadura.com
Polsek Masalembu Tangkap Dua Tersangka Sabu
Barang bukti yang disita anggota Polsek Masalembu dari dua tersangka kasus sabu berinisial MYD dan HRL. (Ist/Humas Polres Sumenep) Area lampiran ( Foto: Slamet HD @portalmadura )

PortalMadura.Com, , Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

“Keduanya warga Masalembu, semuanya laki-laki dengan inisial MYD dan HRL. Keduanya masih diamankan di Mapolsek Masalembu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (17/4/2020).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, di antaranya satu plastik klip kecil berisi sabu yang dibungkus tisu warna putih dan dilakban warna coklat dari MYD dan dua plastik klip kecil berisi sabu dari HRL.

Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Awalnya polisi menangkap MYD yang diduga sering menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu ke Pulau Masakambing, Kecamatan Masalembu.

Ketika ditangkap, MYD berada di sekitar dermaga setempat dan diduga akan mengirimkan sabu ke Pulau Kambing.

“Anggota menemukan sekaligus menyita barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu di saku sebelah kiri pada celana yang dikenakan MYD,” kata Widi, sapaan AKP Widiarti.

Polisi langsung membawa MYD ke Mapolsek Masalembu sekaligus menginterogasinya selama dalam perjalanan. Saat itulah, MYD menerangkan satu kantong plastik klip kecil tersebut diperoleh dari HRL.

Baca Juga: Perangi Covid-19, MH Said Abdullah Salurkan Alat Pelindung Diri di Sumenep

Polisi pun meluncur ke rumah HRL dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua kantong plastik klip kecil berisi sabu dan seperangkat alat hisap sabu.

“Berat sabu yang disita sebagai barang bukti oleh anggota Polsek Masalembu, baik dari MYD maupun HRL, belum diketahui, karena belum ditimbang,” kata Widi, menerangkan. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.